items



Kirim

Bappeda Mimika MONEV Percepatan Laksana Standar Pelayanan Minimal (SPM) Lintas OPD 2024


Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di gelar Bappeda Mimika pada Kamis, 3 Oktober 2024 yang di hadiri perwakilan lintas organisasi perangkat daerah dan di buka Asisten Setda Mimika Willem Na.

Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal, dimana hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah Berdasarkan peraturan Mendagri nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standard pelayanan minimal yang dilengkapi dengan pengembangan aplikasi pelaporan secara online.

Standar pelayanan minimal yang dimaksud adalah urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan perlindungan Masyarakat serta Sosial dengan berbagai Indikatornya.

Penerapan Standar Pelayanan Minimal telah diterapkan sejak tahun 2019 dengan target capaian 100 persen, maka dalam kesempatan tersebut di minta setiap OPD dapat mengintegrasikan SPM ke dalam Dokumen RKPD, sebagai acuan dalam menyusun APBD yang di koordinasikan bersama Bappeda Mimika, melaporkan capaian SPM Triwulan dan Akhir Tahun baik secara manual maupun melalui Aplikasi serta melaksanakan penghitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan Akurat.