Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten mimika sosialisasi pemanfaatan kartu identitas anak (kia) yang dihadiri lintas sektor di mimika pada selasa, 30 juli 2024 yang di buka asisten setda mimika septinus timang.
Dalam implementasinya, kartu identitas anak (kia) selain dalam tujuan peningkatan akurasi data kependudukan, langkah lain yang di ambil dukcapil mimika dalam pemanfaatan kartu identitas anak adalah dengan melakukan kerjasama dengan beberapa usaha sektor publik di mimika, dimana dengan hanya menunjukan kartu identitas anak akan mendapatkan diskon harga.
Salahsatunya dengan klinik mitra anda dalam pelayanan sunat modern, dimana dengan hanya menunjukan kartu identitas anak akan mendapatkan diskon harga 10 persen dari biaya yang ditetapkan.
Beberapa sektor publik yang bekerjasama diantaranya hotel, salon, konter, barbershop, klinik penjahit, toko sembako dan beberapa sektor lainnya. Terkait kartu identitas anak dikatakan kadisdukcapil mimika slamet sutejo hanya di miliki oleh anak berusia 0 bulan hingga 17 tahun.
Saat ini dikatakan slamet sutejo sudah 9 pelaku usaha sudah bekerjasama dengan dukcapil mimika dalam pemanfaatan kartu identitas anak, dari ratusan pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Saat ini sudah sebanyak 58 ribu kartu identitas anak di terbitkan oleh dukcapil kabupaten mimika, di harapkannya kedepan dengan pemanfaatan kartu identitas anak dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi sektor lainnya di kabupaten mimika.