
Dokumentasi Foto










Badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) kabupaten mimika menggelar kegiatan sosialisasi syarat salur, penggunaan silpa ta.2022-2023 dan penyusunan rap otsus 2025, pada selasa (25/06/2024) di aula pertemuan bappeda mimika bersama perwakilan organisasi perangkat daerah di mimika.
Secara umum terkait silpa (dengan huruf i besar/capital) adalah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan apbd angka silpa ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.
Misalnya dalam apbd terdapat defisit anggaran sebesar rp 100 miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar rp 100 miliar, maka silpa-nya adalah rp0, namun jika terdapat defisit anggaran sebesar rp 100 miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar rp 120 miliar (silpa positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan rp 20 miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah. Silpa positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah.